Sementara itu, Ketua KPI Aceh, Putri Novriza mengataikan, pihaknya mengharapkan bahawa dengan pertemuan hari ini mendapatkan titik terang walaupun sebelumnya KPI Aceh juga sudah melakukan beberapa tahapan secara online. Baik melalui zoom dengan lembaga penyiaran maupun tatap muka. Begitu juga dengan dengan BSI Pusat, Kominfo dan dan KPI Pusat.
“Karena saat ini kita dihadapkan dengan waktu yang terus berjalan. Pertemuan secara fisik hari ini kita ingin mendapatkan kejelasan terkait dengan bagaimana upaya yang bisa dilakukan oleh phak BSI sebagai perantara untuk pembayaran izin lembaga penyiaran,“ ujar Putri.
Zulkhairi menambahkan, bahwa KPI Aceh sebagai perwakilan masyarakat Aceh dalam bidang penyiaran ini berharap ada kejelasan dan sosialiasi terkait dengan cara membayar izin penyiaran lewat aplikasi BSI sebagaimana juga pernah disampaikan tim BSI pusat saat webinar tentang biaya Izin Penyelenggaraan Penyiaraan (IPP) dan Izin Stasiun Radio (ISR).
Merespon persoalan yang disampaikan pihak KPI Aceh ini, Zulkhairi mengatakan bahwa Bapak Wisna Sunandar selaku kepala BSI Wilayah Regional Aceh mengatakan akan sesegera mungkin menyampaikan ke pusat terkait keluhan lembaga penyiaran yang disampaikan pihak KPI Aceh ini selaku perwakilan masyarakat bidan penyiaran.
Dalam pertemuan ini, Zulkhairi juga berharap, nantinya pihak BSI bisa membuat flayer alur pembayaran lewat aplikasi BSI untuk lembaga penyiaran sehingga lembaga-lembaga penyiaran di Aceh baik Televisi maupun Radio dapat melakukan proses pembayaran izin penyiaran tanpa kendala. (Ril)











