Banda Aceh (AD)- Kenakalan remaja yang terjadi saat ini menjadi gambaran kegagalan dalam norma sosial. Dimana banyak remaja yang menyukai kegiatan malam. Seperti acara touring, balap motor, acara kopdar (kopi darat), hingga ngopi sampai lupa rumah yang digelar setiap malam minggu.
Hal ini mengakibatkan kerumunan dan mengundang terjadinya bentrokan antar sesama komunitas lainnya, sehingga timbulnya tindak pidana.
Salah satu kelompok yang berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, adalah kelompok Kampung Tengah (KT). Mereka diduga telah melakukan tindak pidana perampasan handphone dan penganiayaan terhadap salah satu remaja lainnya terjadi di Warkop Bang Koji di Gampong Lieu, Darussalam, Aceh Besar, Senin 11 Maret 2024 malam.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Darussalam, Iptu Adam Maulana membenarkan adanya kejadian perampasan dan penganiayaan yang terjadi pada Senin malam di warung kopi Bang Koji.
“Benar, kejadian bermula saat korban Ikhramullah (17) sedang bermain game di warkop Bang Koji. Kemudian, melintas Pelaku FA, Cs (16) di depan warkop tersebut. Saat melintas didepan korban, korban pun berkata ” Hai KT, hati – hati nanti dibacok”. Akan tetapi, FA Cs tidak merespon. Lalu tidak beberapa lama, FA Cs pergi meninggalkan warkop tersebut,“ ujar Kapolsek.
Sekitar jam 22.00 WIB, kata Adam, FA Cs tiba kembali di warkop Bang Koji. Lalu mereka duduk disamping korban Ikhramullah. Salah satu dari kelompok KT mengatakan, “kenapa kamu bilang untuk grup orang kami”, tak lama korban pun menjawab, “bang, kami bercanda dengan FA tadi”. Kemudian korban meminta maaf, tetapi dijawab oleh FA “salah bicara muka hancur”.
Tiba-tiba, salah satu dari kelompok KT MRJ (16) merampas handphone merk Infinix milik korban yang sedang dipegangnya. Lalu MRJ menuju ke depan warung tempat lokasi dimana sepeda motor di parkirkan. Melihat hal tersebut, Ikhramullah selaku korban berusaha mengejar dan meminta HP miliknya, namun MRJ tidak memberikan.
“Karena HP milik korban tidak diberikan oleh pelaku MRJ, ia pun mengayunkan pukulan kearah pelaku sebanyak satu kali dan aksi korban dilihat oleh para pelaku lainnya sehingga korban dianiaya oleh mereka serta langsung pergi meninggalkan lokasi berikut korban. Tidak lama kemudian, orang tua bersama korban mendatangi polsek Darussalam guna membuat pengaduan,” ungkap Kapolsek.
Setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, Polisi pun melakukan aksi pengejaran terhadap para pelaku.











