Manajer BOS Disdik Atim Warning Kepsek dan Bendahara Sekolah.

oleh -338 Dilihat

Bagok| AP- Puluhan Kepsek dan bendahara Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama( SMP) mengikuti sosialisasi penggunaan dana Bantuan Operasinal Sekolah(BOS) Tahun 2017. Yang berlangsung di Aula SMPN 1 Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur. Rabu, 12/04/2017.

Peserta Sosialisasi Serius mendengar Arahan di Aula SMP 1 Nurussalam, Rabu, 12/04/2017.

Manajer Bantuan Operasional Sekolah (Bos) Dinas Pendidikan Aceh Timur, Sofyan. S.Pd. Dalam arahanya mengajak kepada Kepsek dan bendahara BOS untyk menggunakan dana tersebut sesuai juknis BOS tahun 2017 agar tepat sasaran serta tidak bertentangan aturan yang berlaku.

” Jika penggunaan dana tidak sesuai dengan  juknis BOS tahun 2017   oleh Kepsek serta bendehara sekolah maka berbagai konsekwensi harus diterima nantinya, termasuk akan berurusan pihak berwajib, serta Tertahannya pencairan dana BOS untuk triulan selanjutnya .” Tegas Sofyan. S.Pd”.

Dia juga menambahkan Sesuai dengan ketentuaan pemerintah saat ini, bendahara BOS wajib berstatus  Pegawai Negeri Sipil (Nil)

“Karena ketentuaan Pemerintah bendahara BOS wajib PNS,  maka dalam Tahun 2017. Bendahara di sekolah semuanya harus PNS. “Tambah P.yan”.(Nil)