Pemko dan Kejati Kolaborasi Tangani Stunting di Banda Aceh

oleh -288 Dilihat

“Setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang secara maksimal. Oleh karena itu, perhatian yang kita berikan kepada anak-anak di gampong binaan ini sangat penting. Kita harus menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak-anak kita, sehingga anak-anak ini dapat tumbuh dengan baik, secara fisik dan mental,” ujarnya.

Selain itu, pemko akan terus melakukan pembinaan-pembinaan serta kunjungan-kunjungan ke setiap gampong. Dengan harapan tempat yang dikunjungi yang diperkirakan ada stunting, dapat disikapi dengan cepat.

“Di gampong Beurawe kita sudah bangun rumah gizi dan sampai sekarang tetap aktif. Kepada OPD terkait juga kita tekankan untuk terus bergandengan tangan, untuk dapat berkontribusi membantu masyarakat menurunkan angka stunting ini sesuai amanah gubernur dan pemerintah pusat,” kata Amiruddin.

Sementara itu, Wakil Kejati Aceh Rudi Irmawan mengungkapkan, melalui rilis Kementerian Kesehatan satu dari tiga balita Indonesia mengalami stunting. Data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), Aceh menduduki peringkat ke-5 di Indonesia dengan total 31,2 persen angka stunting nasional, dan ini terkoreksi hanya turun dua persen dari tahun lalu, Aceh menduduki peringkat tiga nasional terbanyak stunting.

“Persoalan stunting ini bukan persoalan Aceh sekarang saja, melainkan akan menjadi masalah jangka panjang untuk Aceh, karena menyangkut masa depan kita karena anak-anak Aceh ini adalah generasi penerus yang kemudian akan mengelola Aceh. Mereka lah masa depan Aceh,” katanya.

“Bagaimana kita bisa membangun Aceh jika modal dasarnya, yaitu anak-anak Aceh mengalami stunting, terganggu perkembangan kognitif, intelegensia, dan kesehatannya,” ungkap Rudi Irmawan. (*)