Pengusaha Galian C Yudi Pratama “Cingkloet” Santuni Anak Yatim

oleh -501 Dilihat

Laporan | Maimun Mirdaz

Bireuen (AD) – Pengusaha M Yudi Pratama dalam kenduri tahunannya (syukuran) di Base Camp Cingkloet Putra Perkasa (CPP), di Dusun Bevak, Gampong Krueng Simpo, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Jumat (22/1) turut dirangkai dengan aksi sosial, santunan terhadap puluhan anak yatim.

Kenduri tahunan yang dihadiri sejumlah pejabat dari kabupaten serta tokoh masyarakat dan Imum Syiek Salah Sirong Jaya tidak diimbangi pidato-pidato sebagai mana layaknya dalam acara seremonial.

Para undangan yang hadir menikmati kenduri yang disediakan panitia, setelah sebelumnya puluhan anak yatim menerima santunan yang diserahkan secara bergiliran oleh, pengusaha muda, sekaligus pemilik Galian C, M Yudi Pratama, yang dilanjutkan Pengacara M Ali Ahmad, SH, serta digilir petua-petua dusun setempat.

Dalam acara yang berlangsung khidmat tersebut, di awali dengan doa bersama, santunan terhadap puluhan anak yatim dan dituntaskan dengan peusijuek beberapa alat berat, jenis Becko (Ekskavator) dan peusijuek pengusahanya serta operator dan karyawan yang dalam hal ini, langsung melibatkan Tgk Husaini Hamid.

Pengusaha muda, M Yudi Pratama, kepada media ini menyebutkan pelaksanaan kenduri yang dilaksanakan itu merupakan agenda tahunan sejak usaha miliknya memperoleh izin resmi, Golongan C yang dikeluarkan Dinas Pertambangan Aceh, Lima tahun lalu. “Golongan C, IUP/OP atas nama Yudi Pratama waktu itu merupakan satu-satunya yang memiliki izin Wilayah Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen,” ucap Cingkloet, sapaan akrapnya.

Sebagai pemilik Izin resmi berharap kepada koleganya yang mengusahakan penambangan Sirtu di daerah Bireuen agar dapat menempuh prosedur yang diinginkan pemerintah untuk menjaga ekosistem sungai. Harapannya itu, agar tidak terjadi penambangan liar yang akan merusak sungai itu sendiri surat izin muspika, maupun surat izin desa untuk bisa melakukan penambangan. “Bukan pula, dengan hanya mengandalkan izin eksplorasi dari Propinsi Aceh, tapi seakan-akan sudah mengantongi izin Operasional,” sebut pengusaha putra daerah Juli .