Dilansir atjehdaily.id, di Pos pencegahan dan penyebaran Covid-19 perbatasan Aceh-Sumatera Utara (Sumut), Jumat dan Sabtu, selama dua hari, lebih dari lima ribu orang tIdak dapat masuk ke provinsi Aceh karena tidak memiliki kelengkapan surat sehat.
Seperti yang diungkapkan oleh 5 orang pemuda asal Padang Sidempuan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara yang hendak pergi bekerja bangunan jembatan di Pemerintah Kabupaten Bireun, Aceh. Mereka mengaku tidak membawa surat keterangan kesehatan, akhirnya perjalanan mereka dan sejumlah penumpang lain pada Bus Kurnia menjadi terhambat.
Demikian pula yang dialami oleh penumpang mini bus asal Kota Medan. Para penumpangnya beserta mobil yang membawanya harus berputar arah menuju Medan setelah diketahui para penumpangnya tidak membawa surat keterangan kesehatan. Hal sama juga dialami oleh puluhan unit mobil pribadi yang akan menuju Aceh. (Syawaluddin).











