Kapolri Diminta Jatuhkan Sanksi Tegas, Demi Polri Yang Presisi Kapoldasu Layak Diganti!

oleh -266 Dilihat
Kapolri Diminta Jatuhkan Sanksi Tegas, Demi Polri Yang Presisi Kapoldasu Layak Diganti!
Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat konfrensi pers menyangkut Isu suap Polrestabes Medan

ATJEHDAILY.ID | MEDAN – Terbongkarnya kasus suap istri bandar narkoba terhadap beberapa anggota Polrestabes Medan terus jadi sorotan publik. Bahkan, meski uang suap tersebut sudah dikembalikan tidak menghilangkan pidana dan juga pimpinan notabene Kapoldasu harus turut bertanggungjawab terkait ulah anak buahnya.

Ini semua demi citra kepolisian presisi seperti yang digaungkan oleh Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Demikian disampaikan Ketua Umum LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gertak) Hendra P Hutagalung kepada wartawan, Minggu (23/01/2022) sore.

“Sebagai pucuk pimpinan kepolisian di Sumut, maka Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak harus bertanggungjawab penuh. Bukan semata-mata melimpahkan kesalahan terhadap anak buah yakni Kapolrestabes Medan Kombes Riko, Kompol Oloan dan lainnya,” terangnya.

Hendra juga meminta Kapolri Jenderal Listyo harus mengganti Kapoldasu demi Polri Presisi. Visi Presisi yang diusung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dinilai positif oleh berbagai pihak.

Presisi yang merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan membuat pelayanan dari kepolisian lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat. Karena itu Ketua Umum LSM Gertak, Hendra melihat, terdapat ketegasan dari Kapolri melalui visi Presisi tersebut.

Ia menilai, Kapolri yang tidak ragu untuk menindak tegas para Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek apabila tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya.

“Kalau dari kacamata awam, Kapoldasu sudah gagal melakukan pembinaan dan koordinasi terhadap anakbuahnya. Ini terkait narkoba yang sedang gencar-gencarnya diperangi. Merusak generasi bangsa. Tapi ternyata di lapangan kondisinya benar benar jauh berbeda. Ada apa dengan polisi kita? Apa sudah demikian bobrok mental petugas di lapangan. Jadi sekali lagi kami minta tindak tegas oknum penyalahgunaan wewenang dan jabatan. Kapolri harus melihat kasus ini secara jeli. Rakyat menunggu keputusan itu. Kapoldasu juga layak diganti demi Polri yang presisi,” ungkap Hendra.

Menurutnya lagi, pantas saja peredaran narkoba di Sumut ini semakin marak. Pasalnya, ada oknum-oknum petugas hukum yang mau menerima pelicin dan tidak amanah dalam menjalankan kewajibannya.

“Kembalikan wibawa dan citra baik kepolisian. Jangan sampai dirusak oleh oknum-oknum yang ‘gila’ uang dan mau menghalalkan segala cara,” pungkas Hendra.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra menegaskan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko tidak terbukti memerintahkan penggunaan sisa uang Rp 160 juta dari istri bandar narkoba sebagaimana yang dijelaskan Ricardo Siahaan pada pemeriksaan sidang pengadilan tertanggal 11 Januari 2022.

Hal ini berdasarkan hasil pendalaman tim gabungan Propam Polda Sumut dan Mabes Polri. “Tim gabungan sudah memeriksa 12 orang saksi. Salah satunya pengacara Ricardo Siahaan,” kata Panca, Jumat (21/1/2022).

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan Tim tidak menemukan bukti bahwa Kapolrestabes Medan ada memerintah agar sisa uang Rp160 juta digunakan untuk release, membeli sepeda motor serta untuk wasrik.