Menteri ATR/Kepala BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Lapangan Sesuai Prosedur

oleh -310 Dilihat

Kota Tasikmalaya (AD)- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Rabu 24 Januari 2024.

Sebanyak 40 sertipikat tanah diserahkan secara ‘door to door’ di 10 titik rumah warga dan selebihnya diserahkan secara ‘ngariung’ (berkumpul, red) bersama warga.

BACA..  Dinamika JKA, Gubernur Mualem: Tidak Mengubah Nilai Perjuangan dan Keadilan Sosial

Dalam pembagian sertipikat tersebut, Hadi Tjahjanto tak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan sertipikat tanah secara bijaksana.

Ia juga menegaskan agar masyarakat dapat menjaga sertipikat tanahnya dengan baik. “Jangan sampai sertipikat tanah kita ini diserahkan kepada orang lain, dipinjam dan lain-lain, harus disimpan dengan baik,” ujarnya saat membagikan sertipikat tanah bersama warga Kelurahan Sukamulya.

Selama ini, Menteri ATR/Kepala BPN juga kerap kali membagikan sertipikat tanah untuk rakyat, baik saat mendampingi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo maupun penyerahan sertipikat secara ‘door to door’ ke rumah-rumah warga penerima sertipikat.

BACA..  Dinamika JKA, Gubernur Mualem: Tidak Mengubah Nilai Perjuangan dan Keadilan Sosial

Hadi Tjahjanto mengaku bahwa ia ingin mengetahui secara langsung bagaimana pengalaman masyarakat saat pengurusan sertipikat tanah serta memastikan agar prosesnya tetap sesuai dengan prosedur.

“Saya harus mendengarkan langsung (kepada masyarakat, red). Apakah biayanya sesuai? Bagaimana proses pelayanannya? Apakah dilayani dengan baik? Selain itu saya juga ingin turut mensosialisasikan secara langsung kepada masyarakat terkait program-program (program Kementerian ATR/BPN, red),” ungkap Hadi Tjahjanto.

BACA..  Dinamika JKA, Gubernur Mualem: Tidak Mengubah Nilai Perjuangan dan Keadilan Sosial

Dalam kesempatan ini, ia juga bicara terkait upaya Kementerian ATR/BPN dalam proses alih media dari sertipikat tanah analog menjadi sertipikat tanah elektronik.