Menteri ATR/Kepala BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Lapangan Sesuai Prosedur

oleh -312 Dilihat

Selain itu, Hadi Tjahjanto juga menyebutkan bahwa upaya digitalisasi ini adalah untuk menutup celah pemalsuan sertipikat tanah, termasuk juga dalam pemberantasan mafia tanah. “Nanti jika seluruh tanah di Indonesia telah terdaftar secara spasial dan yuridis, datanya akan masuk ke dalam sistem elektronik. Jika ada pihak yang hendak memalsukan sertipikat, sistem otomatis akan menolak,” pungkasnya.

Nono Suherman (71) adalah salah satu warga Kelurahan Sukamulya yang menerima sertipikat tanah. Lelaki paruh baya yang dulunya berprofesi sebagai petani ini berkata bahwa mendapat info dari Kelurahan Sukamulya terkait pendaftaran secara kolektif untuk program PTSL.

BACA..  Dinamika JKA, Gubernur Mualem: Tidak Mengubah Nilai Perjuangan dan Keadilan Sosial

Dalam kepengurusannya, Nono Suherman mengaku ia dan keluarganya sangat dipermudah dan prosesnya begitu cepat.

“Dulu, saya belum dapat mendaftarkan tanah saya karena belum punya uang. Hidup sehari-hari saja susah. Sedangkan program yang saat ini saya sangat dibantu sekali. Anak saya yang membantu pengurusannya. Ternyata memang gampang sekali,” ujarnya.

BACA..  Dinamika JKA, Gubernur Mualem: Tidak Mengubah Nilai Perjuangan dan Keadilan Sosial

Ke depannya, Nono Suherman menjelaskan, akan terus menjaga sertipikatnya dengan baik. Bahkan ia juga siap mewariskan asetnya ke anak cucunya tanpa merasa was-was karena telah mendapat kepastian hukum.

“Kalau masalah untuk modal wirausaha, saya serahkan ke anak-anak saya saja. Tapi yang jelas saya sudah tenang karena rumah saya sudah bersertipikat. Untuk masyarakat yang lain, jangan ragu untuk ikut program pendaftaran tanah (PTSL, red) dari Kementerian ATR/BPN ini,” pungkasnya.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan ini, Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin; Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan; Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan, Budi Situmorang; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Rudi Rubijaya beserta jajaran. (*)