Laporan | Ahmad Fadil
Banda Aceh (AD)- Dalam beberapa hari lalu, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri telah mengamankan 5 (lima) terduga teroris di sejumlah lokasi di wilayah Aceh, Kota Langsa, Banda Aceh, dan Aceh Besar.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si dalam siaran persnya, Senin 25 Januari 2021 mengatakan, kelima terduga teroris yang diamankan oleh Densus 88 itu masing-masing berinisial, UM alias alias TA, SA alias S, SJ alias AF, MY dan RA.
Selain itu, Kabid Humas menjelaskan, bahwa kelima terduga teroris tersebut memiliki profesi yang berbeda-beda.
Berikut profesi dari kelima terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 di Aceh.
1. UM alias AA alias TA, berprofesi sebagai Pedagang buah-buahan.
2. SA alias S, berprofesi sebagai tukang.
3. SJ alias AF, berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur.
4. MY, berprofesi sebagai wiraswasta, memiliki usaha perikanan dan Cafe.
5. RA, berprofesi sebagai tukang.










