Penyidik Limpahkan Berkas Penyelundupan Rohingya ke Jaksa

oleh -227 Dilihat

Kasat Reskrim: Kali ini Berkas Wakil Kapten dan Teknisi Mesin Kapal di Serahkan ke Jaksa

Banda Aceh (AD)- Sat Reskrim Polresta Banda Aceh telah melimpahkan berkas perkara kasus penyelundupan Rohingya atas dua tersangka lainnya yakni MAH dan HB.

MAH dan HB merupakan wakil kapten kapal serta teknisi kapal yang ikut jadi tersangka dalam kasus penyelundupan ratusan Rohingya di Krueng Raya, Aceh Besar beberapa waktu lalu.

Pada Senin 15 Januari 2024 lalu, penyidik terlebih dahulu melimpahkan berkas perkara MA alias Mohammad Amin selaku kapten kapal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar.

“Benar, penyidik juga sudah melimpahkan berkas perkara MAH dan HB ke jaksa tiga hari lalu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama Rabu 24 Januari 2024.