KPPS Kecamatan Seunuddon Dilantik, Muhammad Adnan: Netralitas Harus Diutamakan 

oleh -354 Dilihat
Usai pengambilan sumpah dan pelantikan Anggota KPPS laku foto bersama dengan anggota PPK dan Muspika Plus Kecamatan Seunuddon, dihalaman Meunasah Mane Kawan, Kamis, (25/1).

LHOKSUKON (AD)Sebanyak 560 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu tahun 2024 di Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara dilakukan pengambilan sumpah dan pelantikan.

Acara pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung di halaman Meunasah (Surau) Desa Mane Kawan, Kecamatan Seunuddon, Kamis, (25/1).

Dalam pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut turut hadir muspika plus Kecamatan Seunuddon, Komisioner dan Staf Sekretariat Panwascam, serta seluruh ketua dan anggota Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) Desa se – Kecamatan Seunuddon.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Muhammad Adnan mengatakan bagi KPPS yang disumpah dan dilantik pada hari ini agar dapat menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024. ” Netralitas harus dikedepankan supaya pemilu 2024 dalam pemilihan Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRA, dan DPRK bisa berjalan secara demokrasi,” tegas Mochu sapaan akrabnya itu.