KPI Aceh dan Universitas Teuku Umar Adakan MoU Kerjasama
Meulaboh, (AD) Selain menyelenggarakan kegiatan literasi media, Komisi Penyiaran Indonesa (KPI) Aceh dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh pada hari yang sama melakukan penandatanganan naskah Nota Kesepahaman atau MoU kerjasama dalam rangka mengoptimalkan prinsip kemitraan, Jum’at 27 November 2021.
Selain MoU dengan UTU, KPI Aceh juga melakukan penandangatangan perjanjian kerjasama MoA (Memorandum of Agreement) dengan Fakultas FISIP dan SPK dengan Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UTU.
Proses penandatangani MoU yang berlangsung di Aula Utama Kampus UTU ini dilakukan kepala Biro Akademik Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama (AKBK) Drs. H.T Muslim Raden M.Si yang mewakili rektor serta Ketua KPI Aceh Putri Novriza, M.Si. Penandangan disaksikan masing-masing oleh Dekan FISIP UTU Basri, SH, MH, Wakil Dekan FISIP Dr Afrizal Djoetra, MA dan ketua Prodi Komunikasi UTU Putri Maulina, S.I.Kom., M.I.Kom.
Sementara dari KPI Aceh disaksikan oleh Wakil Ketua Faisal SE, M.Si, Ak, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Faisal Ilyas, Koordinator Bidang Perizinan Dr. Teuku Zulkhairi, MA dan Koordinator Bidang Kelembagaan Acik Nova.
Tujuan Nota Kesepahaman ini untuk meningkatkan kerja sama para pihak dalam rangka mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki oleh kedua belah pihak secara terencana, terukur, terpadu, sistematis, efektif, dan efesien dalam rangka pengembangan institusi serta meningkatkan program kerja para pihak.











