Banda Aceh (AD)- Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh resmi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) ke 26.
Peluncuran Kampung Baru sebagai KBN dihadiri banyak pihak, bahkan disiarkan secara langsung oleh radio dan televisi lokal, serta platform media sosial.
Keuchik Gampong Kampung Baru, Marwan Yusuf mengaku dengan terbentuknya Kampung Baru sebagai KBN ke 26, pihaknya siap berkolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya mencegah peredaran narkoba.
Selama ini hal tersebut memang kerap dilakukan dengan menggelar razia rutin di wilayahnya, baik untuk mencegah maksiat hingga penyalahgunaan narkotika itu sendiri.
“Gampong Kampung Baru adalah pusat dagang di kota Banda Aceh, sebagai tempat transit dan tempat transaksi, seyogyanya pantas dijadikan KBN,” ujar Marwan Yusuf, Selasa, 25 Februari 2025.
Dengan kesibukan yang ada di Kampung Baru, patut diduga bahwa ada segelintir oknum yang dapat memanfaatkan kesempatan itu untuk melakukan banyak hal baik negatif maupun positif, tak terkecuali penyalahgunaan narkoba.
“Artinya, Kampung Baru tidak baik-baik saja, makanya harus kita jaga dan layak dibentuk sebagai KBN. Kami memohon kesiapan personel Polresta Banda Aceh untuk mendukung kami nantinya,” ungkap Marwan.











