Banda Aceh (AD)- Tim Rimueng (Harimau) Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap IY (25) warga Kabupaten Aceh Tamiang yang berdomisili di Banda Aceh. IY ditangkap karena
Tag: Gelapkan Laptop
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

