Aceh Utara, (AD) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhoksukon, Aceh Utara menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5850 gram, acara pemusnahan barang
Tag: Pemusnahan Sabu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

