Kejari Lhoksukon Musnahkan Sabu Seberat 5850 Gram

oleh -252 Dilihat
Barang bukti Sabu yang diperlihatkan saat konferensi pers oleh pihak Kejari Lhoksukon.

Aceh Utara, (AD) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhoksukon, Aceh Utara menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5850 gram, acara pemusnahan barang bukti sabu digelar dihalaman kantor Kejari setempat, Kamis (9/12/2021).

Kejari Lhoksukon Dr. Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akbari, SH, M.Hum saat menggelar konferensi pers mengatakan kasus-kasus perkara narkotika sepanjang tahun 2021, ini yang kedua dilakukan oleh Kejari Lhoksukon,” itu ada 40 perkara, kemudian dengan berat sabu – sabu 5850 gram, kalau dirupiahkan sekitar Rp.5.850.000.000, (Lima Milyar Delapan Ratus Lima Puluh Juta Rupiah),” ungkap Kejari.

BACA..  Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Thailand 

Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan oleh pihak Pengadilan Lhoksukon, kepolisian Polres Lhokseumawe dan Aceh Utara, dan dari pihak Dinas Kesehatan Aceh Utara.

“Kami dari pihak kejaksaan negeri lhoksukon bekerja sama dengan pihak kepolisian mendukung penuh penegakan hukum terhadap pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia khususnya di wilayah hukum Aceh Utara,” ujarnya.

Ia menambahkan, terkait dengan banyaknya peredaran barang haram narkotika di Aceh Utara, “ini juga menjadi perhatian khusus dari kami dan juga pihak kepolisian, dimana kita lihat mereka sangat maksimal dalam menangkap para pelaku kasus narkoba, dan kami sendiri dari penuntut umum juga hakim bekerja dengan maksimal dalam penanganan kasus-kasus tersebut,” terangnya.

BACA..  Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Thailand 

“Kami juga dari penegak hukum yang ada di Aceh Utara berkomitmen dalam pemberantasan peredaran narkoba di Aceh Utara,” sebut Kejari.

Pihaknya mengharapkan kepada masyarakat dan pihak kepolisian harus benar-benar serius, karena Aceh Utara salah satu pintu masuk narkoba jaringan internasional melalui perairan dan pelabuhan-pelabuhan yang ada di Aceh Utara.

BACA..  Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Thailand 

“Dengan kita musnahkan barang bukti narkoba hari ini kita sudah menyelamatkan banyak sekali generasi muda, karena rata-rata digunakan itu 0.16 dan 0.22 gram itu sudah mulai bisa dipakai, bayangkan kalau dengan yang angka 5850 gram itu sudah berapa generasi muda Indonesia yang bisa kita selamat kan,” pungkasnya.[]

Laporan: Sayed Panton