Banda Aceh (AD)- Berlakunya Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syari’ah seakan menjadi alasan sekaligus dalih bagi BRI atas permasalahan layanan terutama berkaitan dengan
Topik: Layanan ATM BRI Kerap Bermasalah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

