Repnas: Saatnya Aceh Bangkit, Bahlil Buka Kewenangan Migas

oleh -953 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memperluas kewenangan Pemerintah Aceh untuk ikut mengelola minyak dan gas bumi (migas) hingga 200 mil laut dari garis pantai disambut hangat oleh berbagai kalangan di Aceh.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah bersejarah menuju kemandirian dan kedaulatan ekonomi daerah yang selama ini diimpikan masyarakat Tanah Rencong.

Apresiasi tinggi datang dari Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Aceh, yang menilai keputusan tersebut bukan sekadar pengelolaan sumber daya alam, tetapi juga pengakuan terhadap kemampuan Aceh dalam mengelola kekayaannya sendiri.

BACA..  Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia

Repnas Aceh menyampaikan penghargaan kepada Ketua Dewan Pembina Repnas Indonesia Maju, Bahlil Lahadalia, atas kepemimpinan dan keberpihakannya terhadap kemajuan daerah.

“Kami dari Repnas Aceh memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua Dewan Pembina kami, Bahlil Lahadalia. Langkah beliau ini adalah bentuk nyata keberpihakan terhadap daerah, terutama Aceh, yang selama ini terus berjuang agar diberi ruang lebih besar dalam mengelola kekayaannya,” ujar Ketua Repnas Aceh, Mahfudz Y. Loethan, di Banda Aceh, Jum’at, 31 Oktober 2025.

BACA..  Pastikan Struktur Jembatan Enang-Enang Diperkuat, Kaposwil Satgas PRR Aceh: Boleh tapi Keselamatan Warga di Atas Segalanya

Mahfudz menegaskan, kebijakan tersebut merupakan hasil perjuangan panjang dan komunikasi intensif antara berbagai pihak di Aceh dengan pemerintah pusat. Ia menyebut peran penting Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah, yang turut meyakinkan pemerintah pusat bahwa Aceh siap mengemban kepercayaan besar dalam pengelolaan migas.

“Peran Mualem dan Fadhlullah sangat penting dalam membuka pintu komunikasi yang konstruktif ke pemerintah pusat. Ini buah dari kerja kolektif yang akhirnya terjawab melalui kebijakan Menteri Bahlil,” lanjut Mahfudz.

BACA..  Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia

Selain itu, Repnas Aceh juga aktif menyuarakan aspirasi serupa melalui Ketua Umum Repnas, Anggawira, yang saat ini menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri ESDM bidang monitoring dan evaluasi infrastruktur migas serta anggota Komisi Pengawas SKK Migas.

Peran tersebut, kata Mahfudz, turut memperkuat hubungan antara dunia usaha dan pembuat kebijakan energi nasional.