Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi Disiplin Protkes di Kota Sabang

oleh -286 Dilihat

Laporan | Jalaluddiin Zky

Sabang (AD) – Tim Gabungan Kodim 0112/Sabang, Polres Sabang dan Satpol PP Kota Sabang melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Protkes) kepada masyarakat.

Hal tersebut dilaksanakan sebegai penegakan disiplin, agar masyarakata mematuhi anjuran pemerintah untuk melaksanakan Protokol Kesehatan yaitu 3 M Memakai masker, Mencuci tangan Menjaga Jarak atau menghindari kerumunan sebagai upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kota Sabang.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sabang AKP Anton Praptono, dengan membagi beberapa tim yang bertugas sesuai dengan tempat yang telah ditentukan diantaranya Jalan Protokol Depan Kantor Walikota Sabang, Cafe – Cafe, Hotel – Hotel.tim bergerak secara mobil menuju cafe dan hotel.

Sersan Mayor (Serma) Safriyal, yang juga merupakan Bintara Binaan Desa (Babinsa) Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang dia mengatakan maksud dan tujuan dilaksanakan penegakan disiplin Prokes, agar masyarakat menyadari bahwa betapa bahayanya Covid 19.

“Pelaksanaan operasi ini juga dihimbau jepada masyarakat untuk selalu mengunakan masker dalam melaksanakan aktivitas diluar rumah”, katanya.

Kepada pengunjung hotel, agar selalu mengunakan masker dan para pengelola hotel juga wajib mematuhi Protokol Kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tanggan.

Disamping memberikan himbauan tambahnya, tim juga nemberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang tidak memakai masker diantaranya memberikan teguran, memberikan penindakan berupa menahan KTP ditempat dan yang bersangkutan harus mengambil dan memakai masker dan kemudian KTP diserahkan kembali kepada Pemilik.

Selain itu, juga membersihkan sampah yang ada diseputaran depan kantor Walikota Sabang, menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dengan adanya sanksi ini untuk memberikan efek jera dan ketegasan petugas., tutupnya.(*)