Sebanyak 124 paket Sembako berasal dari Dinas sosial Kabupaten Aceh Tamiang, untuk didistribusikan ke lima kampung yang terdampak Covid19.
Diantaranya; Kampung Kota Lintang 30 paket, Kampung Bukit Tempurung 28 paket dan tiga Kampung lainnya, masing-masing mendapat 20 paket.
Kata Kurniawan; kriteria penerima bantuan adalah orang yang bukan peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan sembako dari pemerintah setiap bulannya dan penerima bantuan didata oleh pendamping PKH kecamatan yang ditunjuk dari Dinas Sosial Kabupaten. (*)











