Banda Aceh (AD)- Aksi balap liar yang meresahkan pengguna jalan di Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar pada saat memasuki bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah berhasil dihalau oleh sejumlah petugas gabungan TNI Polri, Dishub, Satpol PP dan WH serta unsur kepemudaan Gampong.
Selain pembubaran aksi balap liar, petugas juga turut mengamankan remaja yang terlibat dalam kegiatan yang membahayakan itu beserta sepeda motor yang dipergunakan.
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Ingin Jaya Ipda M Izazaya, Selasa, 4 Maret 2025.
“Kami bersama-sama dengan unsur terkait melakukan pembubaran aksi balap liar yang dilakukan oleh sejumlah remaja. Kegiatan itu turut melibatkan kepemudaan Gampong Gani, Gampong Meunasah Manyet dan Gampong Pasi Lamgarot serta Gampong Lambaro,” kata Izazaya.
Selain itu, sejumlah titik juga telah ditempati personel, namun masih ada juga remaja yang mengambil kelengahan petugas dengan melakukan aksi balap liar di titik yang lain.
“Namun, ini tidak menyurut tekat kami dalam mengambil tindakan apabila ditemukannya para pelaku balap liar,” ungkap Kapolsek Ingin Jaya.











