Aceh Besar (AD) – Juru bicara gugus percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Besar, Drs Iskandar membenarkan terkait hasil rapid test Sekretaris Dinas Kesehatan (Sekdiskes) Aceh Besar positif Covid-19.
“Benar Sekdiskes Aceh Besar yang berinisial IT dinyatakan positif Covid – 19 dari hasil swab test,” kata Sekda Aceh Besar Drs Iskandar selaku juru bicara gugus Covid-19 pada media Atjehdaily.id Selasa 4 Agustus 2020.
Menurut Sekda, kemungkinan besok semua pegawai Dinas Kesehatan Aceh Besar di rapid test untuk menjaga diri dari ancaman Virus Corona.
Dengan terpaparnya Sekretaris Dinas Kesehatan itu, lanjut Sekda, maka seluruh pegawai di institusi itu menjalani serangkaian test kesehatan untuk memastikan siapa saja yang juga terdeteksi Covid-19.
Pihaknya tidak tahu, karena itu semua sebuah risiko bagi kita semua di sini. Mohon doanya supaya kesehatannya membaik, ucapnya.
Dia mengharapkan kepada masyarakat Aceh Besar agar mengikuti Protokol Kesehatan.
Lanjutnya, kita terus berupaya mencegah angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Aceh Besar untuk itu kita berharap partisipasi masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan semakin diperketat pasca bertambahnya kasus positif Covid dalam Kabupaten ini. (Dw).










