Kapolres Pidie Jaya: Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG Naik ke Tahap Penyidikan

oleh -910 Dilihat

Meureudu (AD)- Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan gelar perkara terhadap kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gampong Sagoe, Pidie Jaya, Muhammad Reza (26), guna memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.

Mengingat kasus tersebut melibatkan pejabat publik, yakni Wakil Bupati Pidie Jaya berinisial HB, gelar perkara dilaksanakan di Aula PPA Ditreskrimum Polda Aceh, Selasa, 4 November 2025.

BACA..  Tim Rimueng Koetaradja Tangkap Pelaku Pencurian 6 Handphone dan BPKB Motor

“Dari hasil gelar perkara tersebut, disepakati bahwa laporan dugaan penganiayaan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, proses lanjutan perkara ini akan dikoordinasikan dengan Ditreskrimum Polda Aceh guna menentukan apakah penanganan tetap dilakukan oleh Satreskrim Polres Pidie Jaya atau dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Aceh,” ujar AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, Kamis, 6 November 2025.

BACA..  Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia

Terkait pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap HB, penyidik akan melakukannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Hal ini penting agar seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

BACA..  Pastikan Struktur Jembatan Enang-Enang Diperkuat, Kaposwil Satgas PRR Aceh: Boleh tapi Keselamatan Warga di Atas Segalanya

Ia menegaskan, seluruh proses penyelidikan dan penyidikan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan menjunjung asas profesionalitas dan keadilan, serta mengedepankan prinsip presisi tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.