Tim Jatanras Polda Aceh Ringkus Tiga Pembobol Toko Grosir Sinar Arun 2

oleh -577 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh dan Sat Reskrim Polres Lhokseumawe, berhasil meringkus tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap meresahkan para pemilik toko grosir di Aceh.

Ketiga pelaku tersebut ditangkap saat melintas di Gerbang Tol Kisaran, Sumatera Utara, Kamis dini hari, 6 November 2025.

BACA..  Kapolda Apresiasi Pemkab Aceh Tenggara: Daerah Pertama Turunkan Status Darurat Bencana

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto membenarkan ihwal penangkapan tersebut. Ia mengatakan, tiga pelaku yang berhasil ditangkap itu masing-masing berinisial MY (59), AU (37), dan MN (48).

Dari hasil penyelidikan, MY dan AU diketahui merupakan warga Sumatera Utara, sementara MN adalah warga Aceh Timur. Ketiganya terlibat dalam sejumlah aksi curat di berbagai daerah di Aceh, termasuk di Toko Grosir Sinar Arun 2, di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, yang menjadi lokasi terakhir mereka beraksi sebelum ditangkap.

BACA..  Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur dan Dana Tunggu Hunian di Ketambe

“Benar, Tim Jatanras Polda Aceh dan Satreskrim Polres Lhokseumawe telah berhasil menangkap tiga pelaku curat yang beroperasi di sejumlah wilayah di Aceh. Mereka ditangkap saat berada di dalam mobil di Gerbang Tol Kisaran, Sumatera Utara,” ujar Joko Krisdiyanto dalam keterangan pers di Mapolda Aceh, Kamis, 6 November 2025.