Kapolda Aceh Tekankan Keseimbangan Penegakan Hukum dengan Edukasi

oleh -2914 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, menekankan pentingnya pengawasan internal serta keseimbangan antara penegakan hukum dengan edukasi kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kapolda saat membuka Rapat Kerja (Raker) dan Evaluasi Fungsi Lalu Lintas di Hotel Amel Convention Hall, Kota Banda Aceh, Jumat, 7 November 2025.

BACA..  Pastikan Struktur Jembatan Enang-Enang Diperkuat, Kaposwil Satgas PRR Aceh: Boleh tapi Keselamatan Warga di Atas Segalanya

Marzuki Ali Basyah menegaskan, bahwa tantangan bidang lalu lintas di wilayah Aceh masih cukup tinggi. Berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) periode Januari hingga Oktober 2025, tercatat 2.732 kejadian kecelakaan dengan 560 korban meninggal dunia, 313 luka berat, dan 3.992 luka ringan.

BACA..  Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia

Selain itu, sambungnya, terdapat 18.594 pelanggaran tilang dan 23.038 teguran yang dikeluarkan jajaran lalu lintas pada periode tersebut.

“Data ini menjadi pengingat bahwa disiplin dan keselamatan berlalu lintas bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh anggota Polri dan masyarakat,” tegasnya.

BACA..  Pastikan Struktur Jembatan Enang-Enang Diperkuat, Kaposwil Satgas PRR Aceh: Boleh tapi Keselamatan Warga di Atas Segalanya

Jenderal bintang dua itu juga menyoroti pentingnya pengawasan internal dan keteladanan anggota dalam setiap pelaksanaan tugas. Menurutnya, keberhasilan fungsi lalu lintas tidak hanya diukur dari banyaknya penindakan, tetapi juga dari kemampuan anggota dalam membangun kesadaran hukum masyarakat.