Selanjutnya, Usman menjelaskan; Kota Langsa dalam pagu awal tahun 2020 memperoleh anggaran mencapai 95 milyar, namun setelah di refocusing oleh Pemerintah Aceh, Kota Langsa menjadi 77 milyar. Jadi jelas persentase yang di potong mencapai 19 persen.
Kondisi ini sangat merugikan bagi Kota Langsa, idealnya Pemerintah Aceh kalau mau memotong anggaran ikut arahan perpres 54 tahun 2020 saja.
”Kita bukan tidak mendukung program Pemerintah Aceh, namun janganlah dipotong sebesar itu,” katanya.
Selanjutnya, dia minta kepada Plt Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, M.T, agar dapat meninjau kembali keputusan tersebut, karena sangat merugikan bagi Kota Langsa.
“Akibat pemotongan sebesar itu, banyak program yang telah dianggarkan terpaksa di tunda pelaksanaannya,” kata Usman mengakhiri. (Mustafa)










