Nilai Pusat Khianati Aceh, Anggota DPRA Mundur

oleh -278 Dilihat

Banda Aceh l AP-Salah satu anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh,  Azhari alias Azhari Cagee resmi mengajukan surat pengunduran diri, Senin, 10 April 2017.

Pengunduran diri dari keanggotaan DPRA itu sehubungan dengan putusan Mahkamah Konstitus‘i (MK) yang tidak mempertimbangkan UUPA (UU Nomor 11 Tahun 2006) sebagai lex spesialis di dalam penyelenggaraan Pilkada Aceh.

“Padahal sebagaimana kita ketahui Pilkada Aceh di atur secara lengkap dalam UUPA (UU Nomor 11 Tahun 2006) mulai pendaftaran sampai pelantikan, baik itu Gubernur/Wakil Gubemur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota, dan juga pengaturan tentang penyelenggara pemilu di atur secara jelas yang berbeda dengan daerah lain (KIP dan Panwaslih),” ujar Azhari saat penyerahan surat itu di ruang Komisi I DPRA.

Menurut Azhari,  dengan kejadian ini berarti Pemerintah Pusat dan juga Mahkamah Konstitusi (MK) terus menerus mengkhianati Aceh, UUPA (UU Nomor 11 Tahun 2006) yang merupakan Undang-undang yang mereka ciptakan sendiri yang katanya sebagai lex spesialis bagi Aceh.

“Tetapi terus menerus diabaikan dan dibonsai, keberadaan Partai Lokal, Parnas di Aceh, PNA, PDA, dan juga keberadaan Gubernur/Wakil Gubemur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/ wakil Walikota serta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota karena adanya UUPA (UU Nomor 11 Tahun 2006), maka bila UUPA Nomor 11 Tahun 2006 tidak dianggap (illegal) maka sama dengan keberadaan kami juga tidak sah (illegal),” ujarnya.

Atas dasar pertimbangan tersebut, Azhari Cagee dengan sadar mengajukan surat mengundurkan diri dari DPR Aceh sebagai bentuk kekecewaan dirinya atas diabaikannya UUPA (UU Nomor 11 Tahun 2006) sebagai bagian lex spesialis di dalam penyelenggaraan Pilkada Aceh.

“Demikian yang dapat saya sampaikan, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih. Salam merdeka dalam arti yang luas,” demikian pungkas Azhari. (Arifin)

Foto: Anggota DPRA dari Fraksi PA, Azhari Cagee saat memperlihatkan surat pengunduran diri, Senin, 10 April 2017.