Banda Aceh | AP- Sejumlah CPNS Aceh Utara melaporkan Pemerintah Aceh Utara kepada Yayasan Advokasi Rakyat Aceh , Selasa 11 April 2017. Laporan tertulis tersebut diantar langsung ke kantor YARA di Jalan Pelangi Nomor 88 , Syiah Kuala, Banda Aceh.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin, SH, mengatakan, kedatangan tamu dari Aceh Utara sebanyak 9 orang yang diketuai oleh Jailani, bermaksud untuk meminta bantuan hukum dari lembaga Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) agar mendapatkan hak-haknya yang selama ini seharusnya mereka dapatkan, yakni gaji yang selama satu tahun terakhir ini tidak dibayar namun mereka tetap melakukan tugasnya sebagai guru di kabupaten tersebut.
“Kami dari YARA juga ingin menyampaikan bahwa, CPNS dari Aceh Utara ini sudah ikut tes dan sudah dinyatakan lulus, bahkan sudah punya Nomor Induk Pegawai (NIP) sejak tahun 2014 lalu, namun sampai sekarang belum ada SK dan belum dapat gaji dan semuanya masih aktif sebagai guru, menurutnya ini aneh karena proses pengeluaran NIP ini melalui proses panjang, mulai dari proses di inventarisir oleh pemerintah kabupaten kemudian tes CPNS, selanjutnya diverifikasi data kemudian dikirim ke MenPAN-RB dan dilanjutkan ke BKN setelah itu di keluarkan NIP,” ujar Safaruddin.
Menurut Safaruddin, seharusnya setelah keluar NIP Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Bupati lalu memberikan gaji sesuai dengan besaran yang diatur oleh Undang -Undang Kepegawaian, namun sampai sekarang hal itu tidak dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
“Hari ini yang datang sejumlah 9 orang tetapi sebenarnya ada 48 orang memiliki nasib yang sama. Dengan diterimanya surat pengaduan ini, dalam waktu dekat ini pihak YARA akan menemui pemerintah kabupaten Aceh Utara untuk mempertanyakan hal ini, jangan sampai NIP yang melakukan pengaduan hari ini dimiliki oleh orang lain,” tegas Safaruddin, pria asal Aceh Timur ini. (ARIFIN)
Foto: Ketua YARA, Safaruddin, SH, saat menerima para CPNS yang ditahan gajinya oleh Pemkab Aceh Utara di Kantor YARA, Selasa, 11 April 2017. Foto: Arifin l APC