Banda Aceh (AD)- Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, meninjau perekaman E-KTP untuk pemilih pemula Pilkada 2024 di Kantor Camat Kuta Alam, Rabu, 12 Juni 2024.
Turut hadir, Kepala Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, Camat Kuta Alam, dan unsur Muspika Kecamatan Kuta Alam lainnya.
Disela peninjauan, Amiruddin mengatakan, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan Jemput Bola (Jebol) Perekaman KTP Elektronik bagi pemula yang berumur 16 dan 17 tahun.
“Program Jebol perekaman KTP bagi pemula ini sebagai salah satu dukungan dalam Pilkada serentak yang akan datang,” ujarnya.
Selain itu, Amiruddin juga menyebutkan, Kota Banda Aceh memiliki total pendudukan yang wajib KTP yaitu 179.000 orang, baik laki-laki maupun perempuan yang berumur 16-17 tahun.










