Polisi Olah TKP Temuan Jasad Wanita Mengapung di Krueng Aceh

oleh -88 Dilihat

Kapolsek mengatakan, tadi pagi adik korban sekitar jam 09.00 WIB menanyakan kepada suaminya terkait keberadaan korban, menurut keterangan adik korban, bahwasanya korban keluar rumah melalui jendela rumah dan di rumah hanya meninggalkan anak bayi yang berusia tujuh bulan.

Mendengar keterangan dari adik korban, selanjutnya suaminya Mukhlis berupaya mencari korban. Sekira pukul 11.30 WIB mendengar kabar ada penemuan mayat di Krueng Aceh, saksi langsung menuju ke TKP serta melihat bahwa mayat tersebut adalah isterinya.

“Mukhlis membenarkan bahwa itu isterinya berdasarkan tanda bekas infus ditangan korban sebelah kanan,” ungkap AKP Fazilullah.

Sementara itu, tim Inafis Sat Reskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan setelah itu, korban di bawa RSUD Zainal Abidin menggunakan mobil ambulance Gampong Pango.

“Korban dibawa ke RSUD Zainal Abidin Banda Aceh menggunakan ambulance Gampong Pango. Namun, suami korban menolak untuk dilakukan Visum et Repertum terhadap korban, dan membuat surat pernyataan penolakan,” tutur Kapolsek.

“Jasad Almarhumah sudah diserahkan kepada keluarga serta akan di bawa pulang ke kampung halaman di Samalanga Kabupaten Bireuen,” pungkasnya. (*)