Dirresnarkoba Polda Aceh Hadiri Peluncuran Kampung Bebas Narkoba Di Seulimeum

oleh -1393 Dilihat

“Kampung Bebas Narkoba adalah program untuk membentuk dan menumbuhkan potensi masyarakat desa secara swadaya dalam mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba,” ujar Shobarmen.

Selain itu, Shobarmen juga menyampaikan bahwa, pihaknya telah membentuk Satgas Preemtif, Preventif, dan Represif yang diharapkan dapat berperan dan berkontribusi dalam mencegah tindak pidana narkotika.

BACA..  Salihin Desak Menteri PU Copot Kepala BPJN Aceh

“Sudah banyak pelaku yang ditangkap, bahkan ada yang dijatuhi hukuman mati, tetapi hal tersebut belum menyurutkan niat para pelaku untuk berhenti dari dunia gelap narkoba,” ujarnya.

BACA..  Gubernur Mualem Pastikan Hilirisasi Migas Blok Andaman

“Ini adalah upaya persuasif dan edukatif untuk membentengi masyarakat agar tidak terlibat narkoba. Ke depannya, direncanakan di setiap kecamatan di wilayah hukum Polres Aceh Besar akan dibentuk satu KBN,” tambah Shobarmen. (*)