Polda Aceh Berhasil Selamatkan Korban Penculikan dari Thailand

oleh -1386 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Ditreskrimum Polda Aceh bekerja sama dengan Atase Polri dan KBRI Bangkok membantu Royal Thai Police dan Interpol mengungkap kasus penculikan warga Aceh Timur atas nama Bustami di Thailand. Saat ini, korban sudah berhasil dipulangkan.

Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto melalui Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto mengungkapkan, penanganan kasus hilangnya Bustami di Thailand bermula dari laporan Panit Subdit 1 Ditreskrimum Polda Aceh Ipda Angga Nurdiansyah, pada 28 Desember 2024.

BACA..  Kapolda Aceh Bersilaturahmi Dengan Wali Nanggroe

Dalam laporannya disebutkan, bahwa Bustami diduga menjadi korban penculikan dan penyekapan oleh warga negara Thailand.

Berdasarkan penyelidikan, kata Joko, Bustami diyakini pergi ke Thailand atas bujukan dua WNI atas nama MN alias AM dan DH. Keduanya menjanjikan korban akan mendapatkan uang untuk usaha.

BACA..  Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api

Setelah tiba di Bandara Don Muang pada 22 Desember 2024, Bustami dijemput oleh seseorang yang tidak dikenal dan dibawa ke Chiangmai.

BACA..  Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api

Pada 25 Desember 2024, kakak korban, Husaini bin Husein, menerima video yang menunjukkan Bustami disekap akibat utang Husaini kepada DH. Negosiasi pembebasan dilakukan, hingga keluarga korban harus membayar uang senilai Rp700 juta.