Huntara Berdiri, Upah Belum Kembali

oleh -59 Dilihat

Mereka mempertanyakan apakah proses pembayaran pekerjaan kepada pihak pelaksana telah direalisasikan atau masih menghadapi kendala administratif maupun teknis.

Selain itu, para pekerja juga berharap ada penjelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab memastikan hak-hak pekerja terpenuhi, mengingat pekerjaan yang mereka laksanakan telah selesai dan bangunan telah dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Kami tidak mencari konflik. Kami hanya ingin mengetahui duduk persoalannya secara terbuka dan mendapatkan kepastian,” ujar Alvi Yahya, salah seorang pekerja.

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi penting agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik yang berkepanjangan.

DPRK DAN JALUR HUKUM MENJADI OPSI

KARENA belum memperoleh kepastian, sejumlah pekerja kini mempertimbangkan langkah lanjutan.

Saiful mengatakan dirinya bersama rekan-rekan pekerja lainnya sedang mempersiapkan pengaduan resmi kepada DPRK Aceh Tamiang. Mereka juga mempertimbangkan untuk meminta pendampingan hukum guna memperoleh kepastian penyelesaian.

“Kami ingin persoalan ini menjadi terang. Karena itu kami berencana menyampaikan pengaduan kepada DPRK dan meminta pendampingan hukum agar ada kepastian penyelesaian,” ujarnya.

Pernyataan serupa disampaikan Abdul, Dani Novendri, Dani, Rendy, Maulizar, Yudha Pratama, dan Ziyat yang mengaku mewakili sejumlah pekerja lainnya.

Mereka berharap pemerintah daerah, DPRK Aceh Tamiang, serta pihak-pihak terkait dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut secara transparan, objektif, dan berkeadilan.

HAK JAWAB DAN UPAYA KONFIRMASI

SEBAGAI bagian dari penerapan prinsip keberimbangan pemberitaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi telah menyampaikan permintaan konfirmasi kepada pihak PT Wijaya Karya Gedung (WIKA Gedung).

Permintaan klarifikasi disampaikan melalui surat resmi dan Term of Reference (ToR) yang memuat sejumlah pertanyaan terkait mekanisme pembayaran pekerjaan, hubungan kerja dalam pelaksanaan proyek, serta tanggung jawab terhadap para pekerja yang mengaku belum menerima upah.

Redaksi juga telah menghubungi Bayu, yang disebut para pekerja membidangi urusan komersial dan pembayaran pekerjaan.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, belum diperoleh tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan.

Sementara itu, Rijal, yang disebut sebagai manajer PT WIKA Gedung, memberikan respons melalui aplikasi pesan singkat.

“Insya Allah Pak. Ini lagi dibahas di manajemen kantor,” tulisnya dalam pesan yang diterima redaksi.

Namun hingga laporan ini disusun, belum terdapat penjelasan lebih lanjut mengenai substansi pertanyaan yang diajukan redaksi.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam laporan ini.

Apabila terdapat tanggapan resmi di kemudian hari, redaksi akan memuatnya secara proporsional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami ini penyintas banjir. Kami bekerja untuk memulihkan ekonomi keluarga. Bangunan sudah selesai dan ditempati warga, tetapi sampai hari ini upah kami belum kami terima. Kami hanya berharap hak kami dapat dibayarkan.”

[Haikal Rendi, Pekerja Pembangunan Huntara]

ADA NYAWA PEKERJA YANG BELUM TUNAS

PEMBANGUNAN Huntara menjadi bagian penting dalam proses pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang. Kehadirannya memberikan tempat bernaung bagi warga yang kehilangan rumah akibat banjir ekologis.

Namun, proses pemulihan tidak hanya menyangkut bangunan yang berdiri dan fasilitas yang tersedia.

Di balik setiap konstruksi yang selesai dibangun terdapat tenaga, waktu, dan harapan para pekerja yang ikut berkontribusi dalam proses tersebut.

Karena itu, kepastian mengenai hak-hak pekerja menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pemulihan yang berkeadilan.

Kini, yang ditunggu para pekerja bukan lagi rampungnya pembangunan Huntara. Bangunan itu telah berdiri dan dihuni.

Yang mereka nantikan adalah kepastian atas hak yang mereka klaim telah diperjuangkan melalui tenaga dan waktu yang mereka curahkan selama proses pembangunan berlangsung. [].