Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Banda Aceh Ditangkap Polisi

oleh -527 Dilihat

Banda Aceh (ADC)- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh, berhasil dan menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor serta turut mengamankan 10 unit sepeda motor hasil kejahatan.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto mengatakan, kedua pelaku berinisial SM (31) dan AP (20), keduanya bekerja sebagai mekanik.

BACA..  Polisi Olah TKP Temuan Jasad Wanita Mengapung di Krueng Aceh

“Kedua tersangka ini adalah warga Binjai, Sumatera Utara. Kedua tersangka selama berada di Banda Aceh, bekerja di sebuah bengkel yang berada di kawasan Keutapang,” ungkap Kapolresta, Selasa 28 Mei 2019 di Banda Aceh.

BACA..  Pikiran Rakyat Berkolaborasi dengan MEDIA ACEH Bangun Balai Desa Pascabencana di Aceh Tamiang

Kapolresta mengatakan, dari hasil pengembangan terhadap kedua tersangka ini, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor Honda CRF, empat sepeda motor Honda Scoopy, dan empat sepeda motor Honda Beat, berikut kunci leter T, dan jaket tersangka.

BACA..  Tim Rimueng Koetaradja Bekuk Dua Terduga Pelaku Curanmor

Selain itu, Kapolresta juga menyebutkan, modus aksi pencurian dilakukan oleh kedua tersangka ini, berpura pura menelepon sambil mendekati sepeda motor yang menjadi targetnya. Sedangkan tersangka AP, menunggu di sepeda motor sambil mengawasi.