Banda Aceh (ADC)- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh, berhasil dan menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor serta turut mengamankan 10 unit sepeda motor hasil kejahatan.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto mengatakan, kedua pelaku berinisial SM (31) dan AP (20), keduanya bekerja sebagai mekanik.
“Kedua tersangka ini adalah warga Binjai, Sumatera Utara. Kedua tersangka selama berada di Banda Aceh, bekerja di sebuah bengkel yang berada di kawasan Keutapang,” ungkap Kapolresta, Selasa 28 Mei 2019 di Banda Aceh.
Kapolresta mengatakan, dari hasil pengembangan terhadap kedua tersangka ini, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor Honda CRF, empat sepeda motor Honda Scoopy, dan empat sepeda motor Honda Beat, berikut kunci leter T, dan jaket tersangka.
Selain itu, Kapolresta juga menyebutkan, modus aksi pencurian dilakukan oleh kedua tersangka ini, berpura pura menelepon sambil mendekati sepeda motor yang menjadi targetnya. Sedangkan tersangka AP, menunggu di sepeda motor sambil mengawasi.











