“Tiba di lokasi kami melakukan pengamanan tempat kejadian perkara dengan memasang garis polisi menunggu pihak Inafis Polres Aceh Utara untuk melakukan identifikasi dan mengevakuasi korban,” ujarnya.
Dalam kasus ini, ia menyampaikan bahwa pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan Visum Et Repertum dengan surat pernyataan dan penolakan visum, selanjutnya korban di bawa ke rumah duka untuk disemayamkan dan dikebumikan.(Sayed Panton).











