Malaysia (AD) – Presiden Komunitas Masyarakat Aceh di Malaysia Datuk Haji Mansyur Bin Usman menyikapi atas respon Pemerintah Aceh terkait rencana akan menyalurkan 10 ribu paket sembako kepada warga Aceh beberapa waktu lalu yang berada Malaysia.
Sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh, ternyata berdampak terhadap ketidakmampuan kinerja dan niat kemauan Plt Gubernur Aceh dalam memberikan paket bantuan sosial untuk masyarakat Aceh, akibat dampak penanganan pademi Covid-19 yang tidak bisa lagi bekerja di Malaysia.
Hal itu disampaikan oleh Datuk Mansyur kepada awak Media Atjehdayli.id, Rabu, 5 Agustus 2020 dalam menyikapi pernyataan Plt Gubernur Aceh, melalui Juru bicara Saifullah Abdul Gani atau SAG yang mengatakan Ir Nova Iriansyah, MT tidak pernah menjanjikan bantuan sembako untuk masyarakat Aceh terimbas Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Malaysia.
Padahal sebelumnya kata Datuk Mansyur, sekitar bulan April lalu Pemerintah Aceh melalui Asisten II Setda Aceh, HT Ahmad Dadek mengatakan, telah mempersiapkan beberapa paket sembako untuk diserahkan kepada warga Aceh di Malaysia untuk disalurkan dalam menyahuti seruan bersama masyarakat Aceh, salah satunya termasuk terkait langkah uapaya pemulangan mereka selaku pekerja migrasi Indonesia asal Aceh ke daerahnya masing-masing.
“Alasan Pemerintah Aceh saat itu belum mendapatkan surat balasan dari Kemenlu RI dan BNPB RI, pasca dikirimnya surat oleh Plt Gubernur Aceh pada tanggal 27 April 2020,” sebut Datuk Mansyur.
Dalam Isi surat lanjutnya Datuk, Pemerintah Aceh menyatakan ingin menyalurkan bantuan sembako sebanyak 10.000 paket dengan jumlah nilai RM 50 (50 ringgit Malaysia) per paket. Bantuan itu akan disalurkan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.
Selanjutnya, menurut Ketua Komunitas Melayu Aceh Malaysia mengatakan bahwa alasan yang disampaikan Juru Bicaranya tentu tidak masuk akal dan rasional, sedangkan sudah empat bulan lalu Pemerintah Aceh belum mendapatkan surat balasan, terkait masalah teknis penyaluran bantuan paket sembako juga sudah final, Pemerintah Aceh akan menyalurkannya melalui kerjasama dengan pihak KBRI di Kuala Lumpur.
“Perlu kami luruskan kembali kepada masyarakat luas, bahwa kami tidak pernah minta Pemerintah Aceh menyalurkan bantuan melalui KMAM, tetapi sebagai tanggung jawab moral kita sebagai orang tua disini, kami siap membantu menjembatani bila ada suatu hambatan dengan Pemerintah Malaysia, kami di pihak KMAM juga sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak KBRI, tentu mereka menyambut baik atas inisiatif peran kita semua saling membantu,” terangnya Datuk Mansyur.
Dirinya menganggap, jawaban Pemerintah Aceh mengatakan tidak pernah berjanji untuk memberikan paket bantuan sembako kepada PMI asal Aceh di Malaysia, hal tersebut sungguh sangat melukai perasaan bathin warga Aceh di Malaysia, membuat krisis kepercayaan elemen masyarakat Aceh terhadap kinerja Pemerintah Aceh dibawah kendali Plt Gubernur masih pesan kosong.
Tambah Datuk Mansyur, bila begitu pernyataan ketidakpastiannya, jelas bisa menjdi momok bunuh diri pemerintah Aceh, karena jejak digital tidak bisa dibohongi, silahkan dilihat dan cek di berbagai media cetak maupun media onlene lainnya terkait pernyataan Pemerintah Aceh sebelumnya apa yang telah dijanjikan dan disampaikan dihadapan publik beberapa waktu lalu, mereka yang meludah, mereka juga yang telannya,” kesal Datuk Mansyur kepada Plt Gubernur Aceh.
KMAM juga menilai bahwa Pemerintah Aceh tidak serius dan komitmen dalam membantu warga Aceh yang berada di Malaysia berdampak penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Kerajaan Malaysia, buktinya untuk satu surat izin saja berbulan-bulan tidak sanggup diurus, minim kepedulian serta tidak mampu menyakinkan pihak Pemerintah melalui Kemenlu RI dan Kedubes KBRI di Malaysia.
“Seandainya Pemerintah Aceh Peduli dengan warganya disini, tinggal kirim utusan delegasi perwakilan Pemerintah Aceh untuk bisa menyalurkan lansung bantuan paket sembako, untuk apa izin Pemerintah Pusat, hanya memerlukan pemberitahuan ke KBRI dan kerajaan Malaysia. Sedangkan hal tersebut itu sudah kami coba lakukan komunikasi dengan otoritas pemerinrah kerajaan Malaysia, mereka juga merespon dan menyambut baik tanpa kendala apapun dipermudahkan segala akses penyalurannya kepada masyarakat Aceh yang berada di Malaysia,” beber Datuk.
Lanjutnya Datuk Mansyur, dalam hal ini KMAM menganggap ini hanyalah sebuah skenario pengalihan isu belaka, bisa jadi tidak mampu dilakukan oleh Pemerintah Aceh, karena tidak ada dana stok Covid-19 semakin menipis, semenjak bertambah dan meningkatnya pademi wabah Covid menimpa warga Aceh. Kita juga khawatir kedepan timbul juga sikap pesimis keraguan, bahwa masalah pemulangan PMI asal Aceh juga akan terhalang dengan kambing hitamkan alasan terganjal dengan regulasi juga nantinya mereka jawab dan berlidung untuk mencari posisi aman akan tanggungjawab, tidak lagi mengedepankan kepentingan umum masyarakat Aceh.
Perlu diketahui oleh publik, bahwa kami dari pihak KMAM sejak 18 Maret sampai 23 Mei 2020, kita sudah mendistribusikan 117,500 paket barang makanan masing-masing senilai RM 50 per paket, sehingga jumlah bantuan keseluruhan bernilai RM 5.875.000.00 atau sekitar 19.9 miliar rupiah, sebut lagi Datuk Mansur.
“Sumber dana untuk keseluruhan bantuan berasal dari iuran para pengusaha kedai runcit berketurunan Aceh di Malaysia, pengusaha keturunan Aceh yang lain baik di Malaysia ataupun Indonesia,” terangnya lagi.
Masyarakat Aceh baik di Indonesia dan Malaysia serta donatur yang berasal dari Malaysia , baik secara personal atau setiap individu maupun melalui badan-badan yang bergerak di bidang amal dan kemanusiaan. Tentu Alhamdulillah perjuangan kebersamaan jiwa gontong royong itu tidak mengalami hambatan dan kendala apapun kami hanya meminta surat Izin dari KBRI Kuala Lumpur Malaysia, sedangakan bantuan yang dikirim oleh Pemerintah Aceh tidak sedikitpun kita terimanya, katanya Datuk Mansyur.
Jadi, Ia meminta Pemerintah Aceh jangan mencari alasan kalau memang punya niat tidak mau membantu sesama masyarakat Aceh, padahal banyak langkah cara yang bisa diupayakan, bila Pemerintah Aceh dibawah Plt Gubernur. Perlu dipahami pekerja asal Aceh di Malaysia juga berhak menikmati dana APBA, apalagi dalam kondisi seperti ini krisis ekonomi begini uang rakyat wajib diperuntuhkan kembali kepada masyarakat Aceh, baik yang berada dalam negeri maupun luar negeri, jadi jangan coba coba melepaskan tanggungjawabnya sebagai Plt Gubernur Aceh.
“Ratusan dan ribuan warga Aceh yang bekerja di Malaysia hanya untuk memperbaiki nasib ekonomi keluarganya, mencari rezeki dengan Hijrah mereka merupakan pahlawan devisa, bayangkan berapa uang yang mengalir ke Aceh per tahunnya yang dikirim ke Aceh,” pungkas Datuk Haji Mansyur Asal Aceh Utara ini. (Rls/Iqbal).











