Urus Kemudahan Izin Pembayaran Lembaga Penyiaran, KPI Aceh Sambangi BSI Regional Aceh

oleh -456 Dilihat

Banda Aceh, (AD) – Dalam rangka membantu memudahkan lembaga-lembaga penyiaran di Aceh baik Radio maupun Televisi dalam melakukan pembayaran biaya IPP (Izin Penyelenggaraan Penyiaran), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh menyambangi Kantor Bank Syari’ah Indonesia (BSI) Regional Aceh, Jum’at 10 Desember 2021.

Kedatangan rombongan Komisioner KPI Aceh disambut langsung Kepala BSI Kantor Wilayah Regional Aceh, Bapak Wisnu Sunandar dan jajarannya. Sementara dari KPI Aceh hadir Putri Novriza, M.Si selaku ketua, Koordinator Pengawasan Isi Siaran Faisal Ilyas serta Koordinator Bidang Perizinan KPI Aceh, Dr. Teuku Zulkhairi, MA.

BACA..  Sekda Muhammad Nasir Dilantik Sebagai Ketua KORPRI Aceh

Teuku Zulkhairi mengatakan, bahwa setelah proses merger sejumlah bank konvensional di Aceh menjadi Bank Syari’ah Indonesia (BSI) yang merupakan tuntutan dari qanun Lembaga Keuangan Syari’ah (LKS), di lapangan lembaga penyiaran baik Televisi dan Radio menghadapi kesulitan dalam proses pembayaran biaya biaya IPP.

BACA..  APDESI Aceh Tegaskan Dukungan terhadap Polri dalam Menjaga Marwah Penegakan Hukum

Sebab, satu sisi BSI hanya ada di Aceh dan sementara proses pembayaran IPP lembaga penyiaran secara nasional dibuka melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) Virtual Account (BRIVA) yang telah tutup di Aceh.

“Kendala yang dihadapi lembaga penyiaran di Aceh ini ditampung oleh KPI Aceh. Berdasarkan permasalahan yang disampaikan sejumlah lembaga penyiaran di Aceh terkait dengan kesulitan pembayaran IPP lembaga penyiaran, hari ini kita audiensi langsung dengan Kepala Kanwil Bank Syari’ah Indonesia (BSI) Regional Aceh Bapak Wisnu Sunandar untuk mencari jalan keluar, “ ujar Zulkhairi melalui siaran pers.