Polda Aceh Berhasil Selamatkan Korban Penculikan dari Thailand

oleh -1437 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Ditreskrimum Polda Aceh bekerja sama dengan Atase Polri dan KBRI Bangkok membantu Royal Thai Police dan Interpol mengungkap kasus penculikan warga Aceh Timur atas nama Bustami di Thailand. Saat ini, korban sudah berhasil dipulangkan.

Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto melalui Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto mengungkapkan, penanganan kasus hilangnya Bustami di Thailand bermula dari laporan Panit Subdit 1 Ditreskrimum Polda Aceh Ipda Angga Nurdiansyah, pada 28 Desember 2024.

BACA..  Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia

Dalam laporannya disebutkan, bahwa Bustami diduga menjadi korban penculikan dan penyekapan oleh warga negara Thailand.

Berdasarkan penyelidikan, kata Joko, Bustami diyakini pergi ke Thailand atas bujukan dua WNI atas nama MN alias AM dan DH. Keduanya menjanjikan korban akan mendapatkan uang untuk usaha.

BACA..  Pastikan Struktur Jembatan Enang-Enang Diperkuat, Kaposwil Satgas PRR Aceh: Boleh tapi Keselamatan Warga di Atas Segalanya

Setelah tiba di Bandara Don Muang pada 22 Desember 2024, Bustami dijemput oleh seseorang yang tidak dikenal dan dibawa ke Chiangmai.

BACA..  Tim Rimueng Koetaradja Tangkap Pelaku Pencurian 6 Handphone dan BPKB Motor

Pada 25 Desember 2024, kakak korban, Husaini bin Husein, menerima video yang menunjukkan Bustami disekap akibat utang Husaini kepada DH. Negosiasi pembebasan dilakukan, hingga keluarga korban harus membayar uang senilai Rp700 juta.