Mekanisme Pembukaan dan Pencairan Dana Program P3-TGAI Melalui BSI Sudah Sesuai Ketentuan

oleh -1405 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Bank Syariah Indonesia (BSI) Region I Aceh memastikan bahwa proses pembukaan dan pencairan rekening dana Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) telah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Program P3-TGAI merupakan inisiatif pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertujuan untuk meningkatkan fungsi dan kinerja jaringan irigasi desa melalui pemberdayaan masyarakat petani.

BACA..  Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia

Dalam pelaksanaannya, BSI berperan sebagai bank penyalur dana kepada kelompok penerima manfaat (GP3A/Perkumpulan Petani Pemakai Air).

Regional CEO BSI Region I Aceh, Imsak Ramadhan menjelaskan, seluruh tahapan mulai dari pembukaan rekening hingga pencairan dana, dilaksanakan berdasarkan prosedur operasional standar BSI dan sesuai ketentuan yang ditetapkan BSI dan Regulasi Bank Indonesia dan OJK.

BACA..  Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia

Selain itu, Imsak juga menjelaskan, bahwa seluruh proses penyaluran dana P3-TGAI dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta verifikasi berlapis untuk memastikan ketepatan sasaran dan akuntabilitas penggunaan dana.