Jakfar, S.P., M.Si. diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian setidaknya sejak awal 2023.
Arifin, S.Hi., M.Si. merupakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Besar sepanjang 2023–2024.
Nama-nama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang dimaksud belum dapat dikonfirmasi secara terbuka.
Redaksi masih berupaya mengakses data melalui permintaan informasi resmi ke pemerintah daerah.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada beberapa pejabat yang namanya tercantum dalam daftar, namun salah satu di antaranya enggan memberikan tanggapan ketika dimintai keterangan oleh redaksi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, membenarkan proses pemanggilan tersebut.
Ia menyebutkan, langkah itu masih merupakan bagian dari tahapan awal penyelidikan, yakni pengumpulan data dan klarifikasi.
“Iya, benar ada proses permintaan keterangan terhadap beberapa pejabat di Aceh Besar. Tapi ini masih dalam tahap penyelidikan awal. Kami belum bisa menyimpulkan apapun karena prosesnya masih berjalan,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Mei 2025.
Ali Rasab menekankan bahwa proses ini belum masuk ke ranah penyidikan atau penetapan tersangka.
“Surat itu bersifat internal antar-kejaksaan. Namun jika sudah beredar di publik, kami berharap semua pihak memahami bahwa proses ini belum menyentuh tahap penyidikan atau penetapan tersangka. Kami bekerja secara profesional dan sesuai prosedur,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Redaksi akan terus memantau perkembangan dan menyampaikan informasi terbaru begitu tersedia data yang valid dan terverifikasi. (Red)











