Seleksi Capim BPKS Ibarat Arang Habis Besi Binasa

oleh -704 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Seluruh kandidat Calon pimpinan (Capim) Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) dinyatakan tidak lulus uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Pengumuman ini disampaikan oleh tim panitia seleksi, setelah para peserta calon pimpinan yang mendaftarkan diri, tidak memenuhi ambang batas nilai 80, sehingga mereka dinyatakan tidak lulus.

“Begitu panjang waktu seleksi calon pimpinan BPKS dan begitu banyak uang negara yang tersedot untuk proses ini, namun hasil tidak ada. Arang habis besi binasa,” kata Akademisi Abulyatama, Usman lamreung kepada media, Kamis 2 April 2020 di Banda Aceh.

Menurut Usman, seharusnya pansel sudah mengetahui sejak masa seleksi adminitrasi, bahwa para pelamar tidak memenuhi syarat, sehingga dapat memperpanjang masa pendaftarannya.

Seharusnya kata Usman, pada saat seleksi admistrasi bisa diperjelas dan perketat syaratnya. Misalnya calon harus menjelaskan di CV punya pengalaman bidang kepelabuhanan atau bekerja sebagai manager di perusahaan perdagangan multinasional minimal 2 tahun, sertifikat cakap berbahasa Inggris, kemampuan lobi mitra kerja, nomor kontak jejaring internasional dan lain-lain.

BACA..  Aceh Raih Prestasi Gemilang di Anugerah Adinata Syariah 2026

“Jika belum ada yang layak, silahkan di perpanjang masa pendaftaran, sehingga tidak menghabiskan energi dan biaya hingga ratusan juta rupiah,” ungkapnya.

Usman mencurigai, keputusan panitia seleksi ada kejanggalan. Jangan-jangan ada calon tunggal yang memenuhi syarat dan calon tersebut tiba-tiba menggundurkan diri.

Sebelumnya sempat tersiar isu, bahwa ada dua calon kepala dan dua calon wakil kepala yang direkomendasikan oleh tim interview di Jakarta. “Kalau yang satu mundur, seharusnya yang di urutan kedua yang diangkat. Atau kalau memang hanya satu yang memenuhi syarat janganlah dipaksakan harus dua nama,” kritik tokoh Aceh Besar ini.

BACA..  Abang Samalanga Jadi Bendahara Umum DPP Partai Aceh, Salihin Ucap Selamat

“Kita patut mencurigai, jangan-jangan setelah pengumuman bahwa semua Calon Managemen BPKS tidak layak satu pun dan tidak lulus, maka mereka akan membuat mekanisme penunjukkan langsung.”

Terkait dengan hal tersebut, pertanyaan nya adalah. Bagaimana dengan anggaran pelaksanaan Fit and Proper Test yang telah menghabiskan ratusan juta rupiah, sementara tidak ada hasil. Sedangkan anggaran negara yang sudah dikeluarkan hilang begitu saja akibat tim seleksi dianggap tidak profesional.

“Ada informasi, dananya belum keluar karena masih tanda bintang di DIPA Tahun 2020, namun pelaksanaan seleksi calon managemen BPKS tahun 2019, artinya PPK harus utang dulu untuk tanggulangi kegiatan tersebut. Jadi bagaimana mereka mempertanggungjawabkan anggaran kalau semua calon managemen gugur semuanya?,” tanya Usman Lamreung.

Selain itu, mantan pekerja BRR Aceh – Nias ini juga menyoroti posisi Plt Wakil Kepala BPKS, Saudara Islamuddin, yang ikut seleksi dengan memasang dua mata (kepala dan wakil kepala) namun dia dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi syarat oleh panitia.

BACA..  Pastikan Struktur Jembatan Enang-Enang Diperkuat, Kaposwil Satgas PRR Aceh: Boleh tapi Keselamatan Warga di Atas Segalanya

“Logikanya kalau tidak memenuhi syarat untuk posisi Wakil Kepala BPKS, maka yang bersangkutan harus mundur atau dimundurkan dari jabatan Plt Waka BPKS. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, yang bersangkutan tetap pada jabatan itu, walau secara terbuka panitia sudah menyatakan dia tidak layak di posisi itu,” kata Usman sambil mengingatkan yang bersangkutan tersangkut kasus “gaji” ganda di dua lembaga negara.

“Oleh karena itu, Dewan Pengawas BPKS harus segera bertindak agar logikanya lurus, tidak zig-zag. Jangan lagi perolok-olok lembaga BPKS dengan tontonan konyol. Malu kita dilihat oleh generasi muda,” tutup magister UGM tersebut. (AF/R)

No More Posts Available.

No more pages to load.