Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia

oleh -72 Dilihat

Kepala KPPBC Banda Aceh, Rahmat Priyandoko, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam melindungi perekonomian nasional serta menjaga penerimaan negara.

“Penyelundupan komoditas strategis seperti emas tidak hanya merugikan negara dari sisi pajak dan bea keluar, tetapi juga dapat mengancam stabilitas ekonomi. Kami berkomitmen menutup segala celah bagi upaya penyelundupan komoditas berharga milik bangsa,” ujar Rahmat, Kamis, 9 Juli 2026.

BACA..  Tim Rimueng Koetaradja Tangkap Pelaku Pencurian 6 Handphone dan BPKB Motor

Selain itu, Bea Cukai Banda Aceh juga mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat agar senantiasa mematuhi ketentuan ekspor yang berlaku.

BACA..  Heri Julius: Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan USK Harus Dijaga Demi Masa Depan Kesehatan Rakyat Aceh

Kepatuhan terhadap regulasi dinilai penting untuk menciptakan iklim perdagangan yang adil, sehat, serta memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional. (*)

BACA..  Tim Rimueng Koetaradja Tangkap Pelaku Pencurian 6 Handphone dan BPKB Motor