Jamal 50 tahun, warga Kota Lintang menyahuti terkait permasalahan ini, dikatakan seharusnya pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, melakukan pembangunan proyek fisik baik sumber dana dari Desa maupun APBK harus terencana dengan seksama, seperti jalan di pusat Kota Kuala Simpang.
“Saya kira, banyak anggaran yang digunakan peruntukkan fisik, seperti dana Desa dan Pokir anggota DPTK, digunakan tidak terukur—digunakan untuk yang tidak penting,” jelas Jamal.
Menurut Jamal, dengan kondisi tersebut, suatu ketika wilayah kota Kualasimpang, dengan banyaknya genang akan terlihat kumuh.
Jamal berharap; Pemkab Aceh Tamiang melalui Bupati Mursil SH Mkn dapat melihat dan mau membenahi Kota Kualasimpang menjadikan kota Kualasimpang menjadi kota yang Beriman ‘Bersih Indah dan nyaman’. [*]











