“Di antaranya dengan mengatakan kegiatan di gampong berupa pengajian, olahraga hingga penyuluhan dan yang lainnya, agar generasi kita ini tidak ada lagi yang melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat,” jelasnya.
Ia juga berterima kasih kepada Kapolresta Banda Aceh beserta jajaran sekaligus pihak terkait lainnya karena telah memilih wilayahnya sebagai Kampung Bebas dari Narkoba (KBN).
“Terima kasih Bapak Kapolresta Banda Aceh, juga Pak Kasat Narkoba yang sudah memenuhi permintaan kami untuk bisa menjadi Kampung Bebas dari Narkoba,” ungkapnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala Kesbangpol Aceh Besar, Sofyan yang hadir dalam kesempatan tersebut mewakili Pj Bupati Aceh Besar, M Iswanto.
Dirinya juga berterima kasih kepada kepolisian, dalam hal ini adalah Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh yang telah memilih beberapa gampong di wilayah Aceh Besar menjadi Kampung Bebas dari Narkoba.
“Mudah-mudahan langkah ini dapat mengurangi peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah Aceh Besar khususnya. Kegelapan masa lalu diharapkan bisa menjadi kecerahan di masa yang akan datang,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, juga hadir unsur forkopimda lainnya, seperti Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen, Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Rajabul Asra, Kapolsek Peukan Bada, Iptu Munawir Razali dan Camat Peukan Bada, Salamuddin. (*)











