Laporan | Teuku Saiful
Pidie Jaya (AD) – Pembangunan Daerah terus dilaksanakan, koordinasi dan sinergi dari berbagai tingkatan Pemerintah harus dilaksanakan, salah satunya dalam bentuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) ditingkat Kecamatan.
Untuk merumuskan hal tersebut Pemerintah Kecamatan Trienggadeng melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan tahun 2021, di Aula Kantor Camat Trienggadeng, Senin (15/02/2021).
Pelaksanaan Musrenbang tahun ini sangat berbeda dengan pelaksanaan Musrenbang tahun-tahun sebelumnya, karena ini masa pandemi peserta diwajibkan mengikuti protokol kesehatan (Prokes) 5 M.
Musrenbang tingkat kecamatan ini dihadiri oleh, Sekda Pidie Jaya Ir. Jailani, Kepala Bapeda Pidie Jaya Saiful Bahri, M.Pd, Anggota DPRK Pidie Jaya Nazarudin Ismail dan Abdul Muthalib, Camat Trienggadeng, Kapolsek Trienggadeng, Danramil Trienggadeng, Pendamping Desa, PLD, Para Kepala SKPK, Para Keuchik, para Imum Mukim serta Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah (Sekda) Pidie Jaya, Ir. Jailani saat pembukaan Musrenbang menjelaskan bahwa, perencanaan yang dilakukan hari ini semuanya merupakan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pidie Jaya.
Sekda berharap kepada dinas terkait untuk mendongkrak perekonomian masyarakat Trienggadeng, pemberdayaan masyarakat harus terus kita gerakkan untuk memicu pertumbuhan ekonomi, ujarnya.
Alhamdulillah Kabupaten Pidie Jaya termasuk kabupaten yang berprestasi, kita sudah mendapatkan berbagai predikat, ini semuanya berkat kerjasama semua pihak dan kekompakan kita, kata dia.
Tidak ada lagi istilah penumpang gelap dalam proses pembangunan di Kabupaten Pidie Jaya. Semuanya jelas kita tidak lagi mengenal program-program titipan ditengah jalan, kata Jailani.
Sekda juga menekankan pentingnya vaksinasi di Pidie Jaya, ini penting untuk mengantisipasi penyebaran corona virus, pungkasnya.
Sementara itu, Camat Trienggadeng Fuad Ansari, S.STP, M.M, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan dalam rangka menyusun pembangunan di berbagai bidang.
Penyusunan rencana kerja pemerintah daerah ini, sesuai UU No 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, PP No. 40 tahun 2006 tentang tata cara penyusunan musrenbang, Permendagri No. 54 tahun 2010 serta SK Bupati Pidie Jaya No. 050/249, tentang perihal jadwal Musrenbang.
Perencanaan merupakan suatu proses untuk menentukan tindakan dimasa depan yang tepat, melalui urutan prioritas dengan mempertimbangkan sumber daya yang tersedia, kata dia.
Tantangan perencanaan pembangunan cukup berat. kita akui bersama belum semua persoalan di kabupaten ini tertangani secara tuntas dan memuaskan seluruh lapisan masyarakat.
Oleh karenanya melalui forum musrenbang kecamatan ini kita akan berdiskusi dan bermusyawarah guna merumuskan berbagai persoalan yang memerlukan penanganan segera dan menyangkut hajat hidup masyarakat serta upaya yang akan dilakukan dalam mencapai target yang telah disepakati. (*).












