Lhoksukon, (AD) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara menerima kunjungan Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Barang Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Diryantah Basan Baran) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian hukum dan HAM RI, Budi Sarwono, Sabtu, (16/4/2022).
Yusnaidi,SH,.M.Si selaku Kalapas kelas IIB Lhoksukon kepada media ini melalui keterangan tertulisnya mengatakan kunjungan Diryantah Basan Baran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian hukum dan HAM RI, Budi Sarwono ke lapas Lhoksukon merupakan kunjungan safari Ramadhan.
Lanjutnya, di samping safari Ramadhan, Diryantah Basan Baran juga melihat langsung kondisi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Lhoksukon dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dan kegiatan Tadarus WBP.
Tambahnya, Diryantah Basan Baran juga memberikan arahan dan menyampaikan terkait kebijakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yakni 3+1 Menuju Pemasyarakatan Maju dan Back To Basic bagi 13 orang CPNS 2021 yang ditempatkan di Lapas Lhoksukon yang mana terdiri dari Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba dan Meningkatkan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum,[]
Laporan : Sayed Panton











