Tentang Anggaran Rp.16,5 M Ini Klarifikasi Kabag Humas Sekdakab Aceh Utara

oleh -448 Dilihat
Sekdakab Aceh Utara DR A Murtala, M.Si

Laporan | Sayed Panton

Lhoksukon (AD) – Kepala Bagian Humas Setdakab Aceh Utara Andree Prayuda, SSTP, MAP, mengklarifikasi terkait dengan dana hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemkab Aceh Utara sebesar Rp.16,525 miliar untuk kegiatan rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana.