Tim Tabur Kejati Aceh Jemput Paksa Rekanan Proyek Pembangunan Rumah Susun 

oleh -1335 Dilihat

“Penjemputan paksa dimulai ketika Tim Tabur Kejati Aceh memperoleh informasi, bahwa Aulia Rizki sempat melarikan diri ke Jakarta. Tim terus melakukan pemantauan intensif dan pada hari Minggu sebelumnya, mendapatkan informasi, bahwa ia telah kembali ke Banda Aceh,” ungkap Mukhzan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim segera melakukan pengawasan tertutup terhadap pergerakannya di beberapa lokasi. Setelah memastikan keberadaannya di kawasan Batoh, Banda Aceh,

BACA..  Kapolri Lantik Irjen Pol Ruddi Setiawan Sebagai Kapolda Aceh

“Tim langsung melakukan penjemputan paksa pada pukul 14.30 WIB tanpa perlawanan,” pungkasnya.

Upaya jemput paksa ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk memastikan setiap warga negara mematuhi pemanggilan dalam proses penegakan hukum. (*)