Banda Aceh (AD)- Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Aceh resmi mengangkat Tengku Husnan M Jalil sebagai Kepala Sekretariat SPS Aceh.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 10/SPS-ACEH/X/2025 yang ditandatangani oleh Ketua SPS Aceh Muktarrudin Usman, S.E. dan Sekretaris Dedy Rahman, tertanggal 5 Oktober 2025 di Banda Aceh.
Dalam surat keputusan itu disebutkan, pengangkatan Kepala Sekretariat dilakukan dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan administrasi, koordinasi, dan operasional organisasi SPS Aceh.
Jabatan ini memiliki tanggung jawab untuk mengelola kegiatan kesekretariatan, mendukung pelaksanaan program, serta menjaga kelancaran komunikasi internal dan eksternal organisasi.
“Penetapan ini berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi Ketua serta Sekretaris SPS Aceh yang menilai Tengku Husnan memiliki kemampuan, integritas, dan dedikasi tinggi untuk melaksanakan tugas tersebut,” bunyi salah satu poin dalam keputusan itu.
Bersamaan dengan SK tersebut, turut dilampirkan uraian tugas, fungsi, dan kewenangan Kepala Sekretariat SPS Aceh. Di antaranya meliputi penyusunan program kerja dan anggaran sekretariat, pengelolaan administrasi dan surat-menyurat, pelaporan kegiatan, serta koordinasi dengan pengurus dan mitra kerja SPS Aceh.











